Kamis, 14 November 2013

PERADABAN ARAB DAN DAKWAH TAUHID

PERADABAN ARAB DAN DAKWAH TAUHID
Oleh. Akhmad Hasan Saleh

A.   Sejarah Bangsa Arab
Arab pada mulanya adalah wilayah yang tandus, gersang yang menunjukkan ciri dan karakter penghuninya dengan pemikiran yang keras dan jahiliyah (berpengetahuan rendah). Wilayah Arab merupakan wilayah yang di kelilingi oleh peradaban yang besar di dunia saat itu, sebut saja Romawi, Yunani dan Persia. Walaupun Arab sebagai kawasan yang di kelilingi peradaban maju, namun karena karakternya yang keras sebagian penduduknya tidak mengalami kemajuan yang signifikan beberapa abad lamanya.
 Secara geografis Arab di bagi menjadi dua wilayah yaitu wilayah tengah atau Arab Utara dan wilayah tepi atau Arab Selatan. Wilayah tengah merupakan daerah pedalaman yang kering, pegunungan, jarang turun hujan yang berpusat di Najd. Penduduknya adalah pengembara (berpindah-pindah), sehingga peradabannya pun tidak mengalami kemajuan, karena penduduk disibukkan untuk mencari penghidupan yang layak. Sedangkan bahasa yang digunakan masih menggunakan bahasa daerah Hijaz – mirip dengan bahasa Abariya dan Nabatiya (baca: bahasa kampung). Secara keilmuwan masih sangat rendah (jahiliyah) dan bukan menjadi prioritas utama, karena kesibukan ekonomi untuk mendapatkan penghidupan yang layak. Yang termasuk dalam wilayah utara, antara lain adalah, Mekah, Madinah, Najd. Penduduk Arab utara biasa disebut Nizariyyin atau Ma’adyyin.
Sedangkan wilayah selatan adalah wilayah tepi yang dituruni hujan secara teratur, tanahnya lebih subur, sehingga penduduknya tidak berpindah-pindah (menetap). Secara keilmuan mereka lebih focus untuk mencari ilmu dan memajukan wilayah. Bahasa yang digunakan oleh penduduk telah tercampur dengan bahasa Habsyi (Ethiopia-akhadiyah) atau bahasa kota. Wilayah yang termasuk dalam wilayah selatan (tepi) yaitu, Hijaz, Hadramaut, Oman, Al Ahsa (Bahrain) dan Mahrah, bahkan kota yang sangat maju adalah Yaman. Salah satu negeri kaya yang juga pernah Allah hancurkan di Yaman adalah negeri Saba’. Penduduk Arab Selatan biasa disebut Yamaniyyin atau Qohtaniyyin.
Untuk melacak asal-usul orang Arab, secara geneaologis para sejarahwan merunut jauh ke belakang yaitu pada sosok Nabi Ibrahim dan keturunannya yang merupakan keturunan Sam bin Nuh, nenek moyang orang Arab. Para sejarahwan juga membagi orang Arab menjadi Arab Baydah dan Arab Bāqiyah  (Arab al Arabiyah) serta Arab Mustaribah.[1]
Pertama, Arab Baydah adalah orang Arab yang kini tidak ada lagi dan musnah. Di antaranya adalah ‘Ad, Thamud, Ṭasm, Jadis, Aṣhab al-Ras, dan Madyan.  Namun yang banyak dikenal dan diabadikan dalam Al Qur’an adalah kaum ‘Ad, Thamud (Tsamud) dan Madyan, ini yang akan dibahas selanjutnya. Menurut beberapa ahli tafsir menyatakan umat Nabi Hud yang hidup 800 tahun setelah Nabi Nuh dan tinggal di daerah Ahqaf (Hadramaut). Kaum ‘Ad adalah pemuja berhala dengan memberikan nama berhalanya adalah shamud, shada’ dan haba’. Allah menghancurkan kaum ‘Ad dengan menurunkan badai pasir terus-menerus selama tujuh hari delapan malam.[2]
Sedangkan kaum Tsamud hidup di daerah Al Hijr (antara Hijaz dan Syam), kaum Tsamud merupakan kaum dari Nabi Sholeh yang memiliki peradaban yang maju dalam bidang arsitektur. Kehancuran kaum Tsamud sebagaimana hancurnya kaum ‘Ad. Karena kaum Tsamud tidak mau mengikuti perintah Nabi Sholeh, bahkan unta yang menjadi simbol larangan Allah mereka bunuh tanpa perasaan dosa.[3]
Kaum Madyan bertempat di sebelah utara Hijaz sebelum Syam. Madyan keturunan Ibrahim dari Qathura, istri ke dua setelah sepeninggalan sarah. Mereka merupakan kaum Nabi Syuaib, kebiasaannya melakukan penipuan dalam perdagangan. Mereka juga dibinasakan oleh Allah karena penolakannya terhadap ketauhidan, lihat dalam al Qur’an surat Hud: 84; 94-95; 89; Al Hijr : 78-79.
Kedua, Arab Bāqiyah adalah orang Arab yang hingga saat ini masih ada. Mereka adalah Bani Qaḥṭān dan Bani ‘Adnān. Bani Qaḥṭān adalah orang-orang Arab ‘Áribah (orang Arab asli) dan tempat mereka di Jazirah Arab. Di antara mereka adalah raja-raja Yaman, Munadharah, Ghassan, dan raja-raja Kindah. Di antara mereka juga ada Azad yang darinya muncul Aus dan Khazraj. Sedangkan Bani ‘Adnān, mereka adalah orang-orang Arab Musta’ribah, yakni orang-orang Arab yang mengambil bahasa Arab sebagai bahasa mereka. Mereka adalah orang-orang Arab bagian utara. Sedangkan tempat asli mereka adalah Mekah. Mereka adalah anak keturunan Nabi Isma’il bin Ibrahim. Salah satu anak Nabi Isma’il yang paling menonjol adalah ‘Adnān. Nabi Muhammad adalah keturunan ‘Adnān. Dengan demikian beliau adalah keturunan Isma’il. Menurut Ibnu Hishām (w. 218 H), semua orang Arab adalah keturunan Isma’il dan Qaḥṭān. Tetapi menurut sebagian orang Yaman, Qaḥṭān adalah keturunan Isma’il dan Isma’il adalah bapak semua orang Arab.

B.    Agama Pra-Islam
Setelah agama tauhid yang dibawa para nabi tidak lagi dianut oleh penduduk arab, maka penduduk mencari tuhan-tuhan baru untuk disembah dan diagungkan, karena keringnya religiusitas yang sebelumnya telah dibutakan dengan kesibukan dunia dan peperangan. Akhirnya mereka kembali pada agama nenek moyang dan kepercayaan-kepercayaan mistis (kekuatan benda), walaupun sebelumnya telah ada agama ketauhidan (Islam) yang dibawa para Nabi. Kemudian dalam perkembangannya terjadi proses pembiasan yang mengakibatkan terjadinya pengingkaran prinsip tauhid.[4]
Pada awal abad ke 6 M atau menjelang Nabi Muhammad dilahirkan dengan membawa risalah Islam merupakan berkembangnya agama-agama dan kepercayaan secara pesat. Arab telah diliputi dengan berbagai agama dan aliran kepercayaan nenek moyang yang dihidupkan kembali oleh generasi-generasinya.  Menurut al Baghdadi menukil Sayyid Mahmud Syukri al Lusi menyatakan bahwa agama-agama yang pernah ada di Arab sebelum masuknya Islam antara lain al muwahhidun (Pengesaan Tuhan), Watsani (penyembah berhala), Yahudi, Nasrani, Penyembah matahari dan bulan, Dahriyun (Ateis), Shabi’in (Penyembah Bintang), Zindiq, Majusi (Penyembah Api), penyembah malaikat dan jin, kelompok yang mempercayai dua Tuhan, yaitu Tuhan Baik dan Tuhan Jahat.[5]
Selain agama-agama dan kepercayaan tersebut, ahli sejarah menyatakan bahwa ada salah satu corak beragama yang lain dari agama-agama pada masa itu yang disebut anīfīyah, yaitu sekelompok orang yang mencari agama Ibrahim yang murni yang tidak terkontaminasi oleh nafsu penyembahan berhala-berhalam, juga tidak menganut agama Yahudi ataupun Kristen, tetapi mengakui keesaan Allah. Mereka berpandangan bahwa agama yang benar di sisi Allah adalah anīfīyah, sebagai aktualisasi dari millah Ibrahim. Gerakan ini menyebar luas ke pelbagai penjuru Jazirah Arab khususnya di tiga wilayah Hijaz, yaitu Yathrib, aif, dan Mekah. Di antara mereka adalah Rāhib Abū ‘Ámir, Umayah bin Abī al-alt, Zayd bin ‘Amr bin Nufayl, Waraqah bin Nawfal, ‘Ubaydullah bin Jash, Ka’ab bin Lu`ay, ‘Abd al-Muallib, ‘As’ad Abū Karb al-amīrī, Zuhayr bin Abū Salma, ‘Uthmān bin al-uwayrith. Aliran Hanifiyah menolak untuk menyembah berhala, keengganan untuk berpartisipasi dalam perayaan-perayaan untuk menghormati berhala-berhala, pengharaman binatang sembelihan yang dikorbankan untuk berhala-berhala dan penolakan untuk memakan dagingnya, pengharaman riba, pengharaman meminum arak dan penerapan vonis hukuman bagi peminumnya, pengharaman zina dan penerapan vonis hukuman bagi pelakunya, berdiam diri di gua hira sebagai ritual ibadah di bulan ramaan dengan memperbanyak kebajikan dan menjamu orang miskin sepanjang bulan ramaan, pemotongan tangan pelaku pencurian, pengharaman memakan bangkai, darah, dan daging babi, dan larangan mengubur hidup-hidup anak perempuan dan pemikulan beban-beban pendidikan mereka. Tradisi-tradisi tersebut yang kemudian masih dipertahankan oleh Islam, namun sesungguhnya hukum itu yang telah digunakan oleh para nabi-nabi.[6]

C.    Pencerahan Islam
Dalam perjalanan sejarah, Arab tengah menjadi alur lalu lintas perdagangan, khususnya mekah dan madinah. Para pedagang menganggap padang pasir dan pegunungan yang sepi merupakan tempat yang aman untuk menyimpan barang dagangan mereka, sehingga seringkali para pedagang memmbuat tenda-tenda penginapan di daerah tersebut. Seiring dengan waktu, Mekkah menjadi peradaban kecil diantara peradaban-peradaban besar masa itu, karena dijadikan sebagai pertemuan para pedagang-pedagang Persia dan Bizantium, yang kemudian berkembang menjadi pusat perdagangan bangsa Arab. Yang dulu awalnya tandus, kering, sunyi – telah berubah menjadi daerah yang ramai dikunjungi oleh pedangan dari penjuru jazirah arab. Peradaban jahiliyah (tidak berpengetahuan) telah ditinggalkan menjadi perdaban yang tinggi karena pengaruh dari luar mekah. Namun dengan demikian, tradisi perang, penindasan masih tidak tinggalkan bahkan semakin berkembang ajaran-ajaran menyembah berhala, bahkan patung-patung yang mereka sembah yang berjumlah mencapai 360 buah diletakkan di sekitar ka’bah.[7], Peperangan yang menjadi tradisi perebutan kekuasaan menjadi sangat tidak beradab, bagi kabilah yang menjadi pemenang maka mereka merampas seluruh kekayaan termasuk wanita dan anak gadis sebagai al Mal al Ghanimah, pemerkosaan terjadi dimana-mana, penipuan perdagangan menjadi tradisi masa itu, hal ini merebak keseluruh jazirah arab. Kondisi social, ekonomi, politik menjadi rapuh dan tidak bermoral.  Zaman ini yang kemudian dinamakan dengan zaman jahiliyah dalam arti kebodohan dalam bidang agama dan moral (bukan pengetahuan).
Dalam kondisi arab yang keterpurukan zaman, para kaum hanif berharap ada seorang yang mampu merubah kondisi kesemrawutan yang terjadi di jazirah arab. Oleh karena itu, dengan kehadiran sosok Muhammad sangat tepat dan sangat dinanti-nantikan kaum hanif.
Pada masa kehadiran Islam yang diamanahkan pada nabi pilihan sebagai pengganti nabi-nabi sebelumnya dan sekaligus sebagai penyempurna kenabian, telah banyak memberikan pengaruh luas dan perubahan moral, social, politik yang sangat besar. Bahkan dalam hal kepercayaan dan keagamaan dirombak secara besar-besaran,  sehingga membuat mereka mengucilkan dan membenci Nabi Muhammad, khususnya penduduk Mekah. Walaupun ada beberapa tradisi yang tidak ditinggalkan sebagaimana yang telah dipertahankan kaum hanif.
Dengan datangnya Islam, penduduk semakin beradab dan menjadi peradaban yang tinggi masa itu, karena penyebaran yang dilakukan oleh nabi Muhammad dilakukan dengan penuh kesabaran dan strategi. Islam memelihara, memperbaiki, dan mengembangkan serta menyempurnakan beberapa hal seperti system moral, tata pergaulan, strategi perang dan aturan perang serta hukum keluarga. Sedangkan agama dan kepercayaan nenek moyang semakin hari semakin ditinggalkan, sampai nabi hijrah ke Yastrib (madinah) untuk memenuhi undangan, bukan semata-mata siksaan kaum Quraisy, akan tetapi guna sebagai pendamai dan sekaligus atas perintah Allah untuk melakukan hijrah. Dalam perdamaian yang dilakukan menghasilkan konstitusi tertulis pertama sepanjang sejarah umat manusia, Piagam Madinah (The Chater of Madinah).[8] Keagamaan di Madinah setelah perdamaian tersebut berjalan dengan harmonis dan berkembang pesat hingga keluar kota. Al Qur’and dan sunnah memberikan perubahan yang nyata bagi bangsa Arab dan bangsa-bangsa yang memeluk Islam tentang pandangan hidup, tujuan hidup, peribadatan, dan sebaginya. Hal ini kemudian menjadi bagian utama dari pemikiran dan peradaban Islam.  Ini semua didukung oleh kreativitas umat Islam sendiri yang memberikan ruang lingkup luas bagi umatnya. Hal ini berlanjut sampai akhir masa hidup nabi, bahkan dilanjutkan oleh sahabat-sahabat Rasulullah (abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali). Perkembangan pemikiran pada masa khulafaur rasyidin semakin meluas dan mengalami pasang surut yang disebabkan oleh perubahan dinasti-dinasti dan peta politik yang berkembang,[9] hingga menyangkut pada bidang keagamaan, yang kemudian memunculkan interpretasi-interpretasi baru dalam keagamaan.


[1] M. Abdul Karim, 2011, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam, Bagaskara, Yogyakarta. hal 50.
[2] Muhammad Nawawi Al Bantani, 2004, Marah Lubaid Tafsir An Nawawi, Vol I. Beirut: Dar al Kutub Al Islamiyah. hal 285-286, lihat dalam Kaisar ’08, 2008, Aliran-aliran Teologi Islam, PSA, Lirboyo.
[3] Ibid.
[4] Opcid. hal 59.
[5] Zainal Arifin Abbas, 1965, Peri Hidup Muhammad, vol IA, Pustaka Indonesia, medan, lihat dalam opcid. Hal 21
[6] Muḥammad usayn Haykal, 1996, Sejarah Hidup Muhammad: Litera Antar Nusa, Jakarta, hal. 9.
[7] M. Abdul Karim, 2011, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam, Bagaskara, Yogyakarta.
[8] Ibid.
[9] Seyyed Hossein Nasr, 2003, Islam: Agama, Sejarah dan Peradaban, Risalah Gusti, Surabaya.

Rabu, 13 November 2013

TRAGEDI PERANG MU'TAH



TRAGEDI PERANG TERBESAR DAN TERHEBAT DALAM ISLAM
(PERANG MU’TAH)
Oleh. Akhmad Hasan Saleh

A.  LATAR BELAKANG
Sejak terjadinya peperangan Islam melawan orang-orang kafir karena penolakannya terhadap Islam, perang ini yang merupakan perang terbesar yang dihadapi umat Islam (pasukan Rasulullah)pertama kali dan paling menegangkan. Perang ini pula yang menjadi pembuka jalan dalam menaklukkan negeri-negeri Nasrani. Perang mu’tah terjadi pada bulan Jumadal Ula 8 H (Agustus/September 629 M) di daerah dusun Mu’tah (dusun sebelum masuk Syam – sekarang sekitar Yordania).
Al kisah, awal mula terjadinya Perang Mu’tah ketika Rasulullah mengutus seorang sahabat bernama Al Harits bin Umair untuk mengantarkan surat kepada pemimpin Busra dalam rangka mengajak kepada jalan Allah (masuk Islam). Namun dalam perjalanan Harits dihadang oleh Syurahbil bin ‘Amr al Ghassani, pemimpin Al Baqa’ dibawah kekuasaan bangsa Romawi di Syam. Kemudian Syurahbil mengikat Harits dan membawanya kehadapan kaisar Romawi Heraclius, lalu ia memenggal lehernya. Sebelumnya, tidak pernah seorang utusan dari Rasulullah dibunuh dalam misinya.
Dalam sejarah, jika seseorang membunuh utusan merupakan kejahatan keji, sama dengan mengajak perang. Rasulullah mendengar kematian Harits yang membuat beliau murka. Tidak heran jika kemudian Rasulullah mengumpulkan pasukan Muslim sebanyak 3000 pasukan untuk melakukan penyerangan, namun sebelumnya Rasulullah belum pernah mengumpulkan sebanyak itu. Karena Rasulullah sadar bahwa melawan penguasa Bushra adalah juga melawan pasukan Romawi yang pada masa itu adalah pasukan terbesar dan terkuat di muka bumi.
B.  PARA KOMANDAN PASUKAN MUSLIM
Pada saat persiapan pemberangkatan pasukan perang, Rasulullah bersabda sekaligus menunjuk tiga orang sahabat untuk menjadi komandan perang . pada saat itu Rasulullah tidak ikut berangkat mengiringi pasukan perang, namun beliau berpesan pada mereka bahwa :
“Yang bertindak sebagai Amir (panglima perang) adalah Zaid bin Haritsah. Jika Zaid gugur, Ja’far bin Abu Thalib penggantinya. Bila Ja'far gugur, Abdullah bin Rawahah penggantinya. Dan jika Abdullah bin Rawahah gugur, maka hendaklah kaum muslimin memilih penggantinya.” Kemudian Rasulullah menyerahkan bendera berwarna putih kepada Zaid bin Haritsah.
Beliau juga berpesan agar mereka mendatangi tempat terbunuhnya al Harits bin Umair, dan mengajak penduduk disana untuk masuk Islam. Jika tidak mau, maka harus memohon pertolongan Allah untuk memerangi mereka.
Kemudian Rasulullah memanggil para komandan perang dan mengucapkan selamat tiggal pada mereka. Namun sebelum meninggalkan Madinah, salah satu komandan, Abdullah bin Rawahah menangis tersedu-sedu. Para sahabat bertanya,”Apa yang menyebabkan Anda menangis?”. Abdullah menjawab, ”Demi Allah aku  menangis bukan karena cinta dunia dan rindu kepada kalian. Tapi aku pernah mendengar  Rasulullah membaca sebuah ayat dari kitab Allah, yang didalamnya disebutkan, ‘Dan tidak ada seorang pun di antara kalian, melainkan mendatangi neraka itu. Hal ini bagi Rabbmu adalah suatu kepastian yang sudah ditetapkan’. Aku tidak tahu apa yang terjadi dengan diriku setelah aku meninggal nanti?”. Kemudian mereka berangkat, Rasulullah dan kaum muslimin yang tidak menyertai mendoakan pasukan agar Allah menyertai pasukan muslimin dan melindungi mereka serta dapat kembali dalam keadaan baik dan membawa kemenangan. Dan Abdullah bin Rawahah dalam perjalanan mlantunkan sebuah syair penyemangat bagi pasukan muslim.
Setelah pasukan muslim bergerak jauh dari madinah, mereka mendengar informasi bahwa pasukan musuh berjumlah jauh lebih banyak dari pasukan muslim. Heraclius mengarahkan pasukannnya sebanyak 100.000 tentara Romawi sedangkan Syuhrabil bin ‘Amr mengerahkan pasukan sebanyak 100.000 pasukan pula, sehingga total pasukan musuh berjumlah 200.000. Wajar pada saat itu, pasukan muslim sempat gentar dan berhenti selama dua hari di daerah Mu’an guna merundingkan apa yang harus dilakukan, melihat ketidaksepadanan pasukan muslim dengan pasukan musuh. Melihat kebingungan dan rasa gentar sahabat, tidak menyetujui perbincangan dalam musyawarah yang dilakukan oleh pasukan muslim yang berharap pengiriman bantuan kepada Rasulullah, kembali Abdullah bin Rawahah mengobarkan semangat pasukan dengan ucapan,
“Hai saudara-saudara, kenapa kalian tidak menyukai mati syahid, yang menjadi tujuan kita berangkat ke medan perang ini! Kita berperang tidak mengandalkan banyaknya jumlah pasukan atau besarnya kekuatan, tetapi semata-mata berdasarkan agama yang dikaruniakan Allah kepada kita. Karena itu marilah kita maju! Tidak ada pilihan lain kecuali salah satu dari dua kebajikan: menang atau mati syahid”.
Setelah dua hari melakukan musyawarah, pasukan muslim bergerak mendekati pasukan Romawi yang berada di dusun daerah Al Baqa’ yang bernama Masyarif. Dua pasukan semakin dekat, kemudian pasuka muslim berbelok ke arah Mu’tah. Dari segi jumlah dan perlengkapan persenjataan pasukan Romamawi jauh lebih lengkap dan kuat dari pasukan muslim yang jumlahnya sedikit dan perlengkapan perang yang sederhana dan tidak besar.
Pertama kali yang memegang bendera adalah Zaid bin Haritsah, kekasih Rasulullah. Dalam peperangan tersebut Zaid bin Haritsah gugur sebagai syahid, ia turun dari kudanya melesat ketengah pasukan musuh dengan gagah beraninya, ia terhunus pedang pasukan Romawi hingga terpotong menjadi dua. Ditubunya terdapat lima puluh tusukan semuanya dibagian depan.
Kemudian bendera diambil alih oleh Ja’far bin Abu Thalib, ia pun bergerak cepat dalam peperangan yang sengit dan tidak seimbang itu. Hingga ia terjatuh dari kudanya, karena kuda tungganganya terkena panah. Ia pun terus bertempur sampai tangan kanannya putus terkena pedang lawan, ia pun tanpa menyerah dan mengeluh kesakitan tetap maju dan menghunus beberapa musuh dengan memegang bendera ditangan kanan, hingga tangan kananpun putus. Kemudian masih dengan semangatnya ia maju dengan membawa bendera yang dililitkan dipundak dan lengan kanannya yang masih tersisa. Dengan semangat jihad itulah ia pun terhunus dengan luka sebanyak lima puluh sabetan semuanya bagian depan dan tubuhnya terpotong dua sebagaimana Zaid. Dalam beberapa riwayat menyatakan bahwa Ja’far bin Abu Thalib oleh Allah di beri dua sayap disyurga, sehingga ia di juluki Ath-Thayyar (penerbang) atau Dzul Janaihan (yang memiliki dua sayap).
Setelah syahidnya Ja’far, Abdullah bin Rawahah mengambil alih bendera Islam. Dengan gagahnya pula ia gugur sebagaimana sahabt-sahabatnya.
C.  BENDERA DITANGAN PEDANG ALLAH
Pada saat komandan perang pilihan Rasullah yang terakhir – Abdullah bin Rawahah wafat, kemudian ada seorang Bani Ajlan yang bernama Tsabit bin Arqam maju kedepan dan mengambil bendera. Dia berkata, “Wahai kaum Muslimi, angkatlah seseorang di antara kalian !”, seorang pasukan berkata, “Engkau saja.” Tsabit mengatakan kalau dirinya tidak sanggup. Kemudian sebagian pasukan menunjuk Khalid bin Walid.
Berita wafatnya tiga komandan perang terpilih sampai kepada Rasulullah dan sebelum berita tersebut sampai pada kaum muslim di Madinah, Rasulullah bersabda,
“Zaid bin Haritsah mengambil bendera, lalu ia gugur. Kemudian Ja’far bin Abu Thalib yang mengambilnyan dan dia pun gugur. Kemudian Abdullah bin Rawahah yang mengambilnya dan dia pun gugur.” Kemudian Beliau meneteskan air mata, lalu bersabda,”Hingga salah satu dari pedang-pedang Allah mengambil bendera itu dan akhirnya Allah memberikan kemenangan kepada mereka”.
Perlu dicatat bahwa perang ini merupakan peperangan pertama kali yang diikuti Khalid bin Walid dalam barisan kaum muslimin, sebeb belum lama ia menyatakan keislamannya.
Maka setelah penunjukan itu, Khalid merubah strategi perang dan merubah posisi pasukan. Menurut ibn Katsir bahwa Khalid mengatur strategi dengan membawa mundur pasukan muslim dan bertahan. Kemudian kesesokan harinya Khalid mulai mengubah posisi pasukan; yang tadinya disayap kanan dipindahkan ke sayap kiri dan sebaliknya; sedangkan pasukan belakang menjadi pasukan depan dan sebaliknya pula. Hal dilakukan Khalid dalam rangka memberikan kesan kepada musuh, bahwa kaum muslimin mendapatkan bala bantuan. Kemudian Khalid bersama pasukan muslim menyerang pasukan Romawi dan berhasil memukul mundur, tetapi Khalid dan pasukannya tidak mengejar mereka. Sehingga pasukan Khalid kembali ke Madinah dengan membawa kemenangan yang telah Allah janjikan kepada pasukan muslim. Dalam peperangan tersebut ada sembilan bilah pedang patah ditangan Khalid bin Walid, kecuali sebilah pedang kecil dari Yaman.
Beberapa ahli sejarah menyatakan bahwa jumlah korban yang gugur dalam peperangan mu’tah dari pihak muslimin ada dua belas orang. Sedangkan dari pihak pasukan Romawi tidak bisa diketahui. Namun dengan melihat rincian sejarah sampai pasukan muslim bisa kembali ke Madinah menunjukkan bahwa korban dari pihak musuh tentunya tidak terhitung.
Berita kemenangan pasukan muslim terhadap pasukan Romawi di dengar seluruh kabilah di Jazirah Arab, sehingga mendapatkan decak kagum mereka pada pasukan muslim. Karena itu beberapa kabilah yang sebelumnya menyerang dan memusuhi kaum muslimin, merasa simpati terhadap Islam setelah perang Mu’tah. Bahkan Bani Sulaim, Asyja’, Ghathafan, Fazarah dan lainnya menyatakan masuk Islam.
D.   IBRAH  (PELAJARAN)
Peperangan Mu’tah telah memberikan banyak pelajran bagi musuh Islam dan sekaligus bagi kaum muslimin pada masa itu dan setelahnya. Salah satu ibrah yang dapat dipetik adalah:
1.      Bahwa khalifah boleh mengangkat seorang Amir dengan suatu syarat atau beberapa Amir bagi kuslimin secara berurutan.
2.      Disyari’atkannya ijtihad kaum muslimin dalam memilih Amir mereka, apabila Amir mereka tidak ada (wafat).
3.      Bahwa kasih sayang Rasulullah begitu dalam terhadap kaum muslimin, terbukti dengan menetesnya air mata Rasulullah ketika mengetahui wafatnya para komandan terpilih, walau jarak Beliau (Madinah) dengan medan perang sangat jauh.
4.      Ada keutamaan khusus bagi Khalid bin Walid atas keberaniannya, sehingga mendapat sebutan “pedang Allah”.
Literatur:
Syaikh Shafiyyur Rahman Al Mubarakfury, 1999, Sirah Nabawiyah, Pustaka Kautsar, Jakarta.
Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al Buthy, 1999, Sirah Nabawiyah: Analisis Ilmiah Manhajiah Terhadap Sejarah Pergerakan Islam di Masa Rasulullah SAW, Rabbani Press, Jakarta.
M. Abdul Karim, 2011, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam, Bagaskara, Yogyakarta.

Selasa, 12 November 2013

BUDAYA PATRIARKI, FEMINISME DAN EKOFEMINISME



BUDAYA PATRIARKI, FEMINISME DAN EKOFEMINISME
Akhmad Hasan Saleh


Rancangan UU pornografi membuat aktivis feminisme berteriak keras, karena UU pornografi telah dianggap sebagai bentuk legitimasi dan penyuburan budaya patriarki. Masyarakat yang menganut budaya patriarki memposisikan perempuan sebagai seorang yang lemah dan tidak berdaya dan laki-laki lebih mendominasi dalam segala lini aktivitas humanistis. secara ontology “Patriarchy (from Greek: Patria meaning father and arche’ meaning rule) is the anthropological term used to define  the sociological condition where male members of a society tend to predominate in position of power; with the more powerful the position, the more likely it  is that a male will hold that position”[1]
Dalam sejarah patriarki bahwa perbedaan biologis laki-laki dan perempuan sebagai pemicu pembentukan budaya patriarki, sehingga keduanya tidak setara. Dalam pandangan patriarki jahat (evil patriarki) bahwa perempuan lebih di anggap manusia yang lemah (inferior). Sejak awal telah membentuk peradaban manusia yang menganggap bahwa laki-laki adalah manusia paling kuat (superior) dan perempuan dianggap berada dalam penjara keluarga, masyarakat dan Negara, karena tidak adanya kebebasan berfikir dan bergerak.
Hélène Cixous menyebut sejarah filsafat sebagai suatu “rantai ayah-ayah.” Perempuan, seperti halnya penderitaan, selalu absen dari hal tersebut, dan tentunya (mereka: penderitaan dan perempuan) adalah saudara dekat.
Seperti Camille Paglia, seorang pemikir anti-feminis, ketika ia merenungi peradaban dan perempuan:
“Ketika Aku melihat seekor burung bangau besar melewati sebuah truk panjang, sejenak Aku terdiam dan tertunduk, seperti yang akan dilakukan orang-orang ketika sedang berada dalam ibadah gereja. Konsepsi kekuatan macam apa: kebesaran macam apa: yang dihubungkan oleh bangau-bangau ini dengan peradaban Mesir kuno, ketika arsitektur monumental pertama kali dibayangkan dan dicapai. Apabila peradaban diserahkan ke tangan perempuan, mestilah kita masih tinggal di dalam gubuk-gubuk  jerami.”[2]

Penolakan para feminis pada sistem patriaki telah mewarnai gerakannya. Feminisme terlahir atas antitesis terhadap fenomena patriarki yang sulit dihapuskan karena merupakan sistem yang kultur turun temurun. Reaksi feminisme dalam meruntuhkan struktur patriarki dilakukan dengan dua pola[3] yaitu melakukan transformasi social dengan perubahan eksternal yang revolusioner. Dalam kelompok ini perempuan memaksakan dirinya untuk masuk ke dalam dunia laki-laki dengan harapan kedudukan dan statusnya sama dengan laki-laki. Untuk itu mereka mengadopsi kualitas maskulin, agar mampu berkompetisi dengan laki-laki. Filsafat Eksistensialisme telah diaplikasikan untuk membenarkan premis bahwa tidak ada perbedaan fitrah antara laki-laki dan perempuan, dimana stereotip gender yang ada selama ini adalah konstruksi sosial budaya. Sehingga yang banyak disosialisasikan karakter wanita yang kelaki-lakian. Secara teoritis telah banyak dikembangkan dalam feminisme modern[4] (feminisme liberal, Marxis, sosialis dan radikal).
Fenomena feminisme modern[5] telah memunculkan ekofiminisme sebagai jawaban dari permasalahan yang dihadapi kaum feminisme. Ekofeminisme salah satu cabang feminis gelombang ketiga yang mencoba menjelaskan keterkaitan alam dan perempuan terutama yang menjadi titik fokusnya adalah kerusakan alam yang mempunyai keterkaitan langsung dengan penindasan perempuan. Dalam Ekofeminisme perempuan ditempatkan sebagai “sosok yang lain” sejajar dengan sosok yang lainnya yang diabaikan dalam patriarkhi seperti kelompok ras berwarna, anak-anak, kelompok miskin dan alam[6]. Budaya Patriarki menyebabkan adanya dominasi terhadap perempuan, kelompok ras berwarna, anak-anak, kelompok miskin dan alam, dan menempatkan mereka sebagai subordinate dibawah laki-laki yang mempunyai sifat yang unggul, netral, pengelola “sah” bumi dan seisinya.
Dalam menggali keterkaitan antara penindasan “sosok yang lain” (perempuan, kelompok ras berwarna, anak-anak, kelompok miskin), kerusakan alam dan dominasi patriarkhi, ekofeminisme menggunakan pendekatan analisis gender dan lebih memfokuskan keterkaitan ini pada penindasan perempuan, kerusakan alam serta dominasi patriarki sebagai penyebabnya. Hal tersebut disebabkan Pertama, Ekofeminis melihat yang paling dirugikan dari kerusakan alam adalah perempuan. Kedua, Peranan gender perempuan (sebagai pengatur dari economi domestik) bertindihan (overlap) dengan permasalahan kerusakan alam dan lingkungan. Ketiga, beberapa ideologi barat berisikan konsep-konsep pendominasian alam oleh gender laki-laki[7].
Teori-teori feminisme modern berasumsi bahwa individu adalah makhluk otonom yang lepas dari pengaruh lingkungannya dan berhak menentukan jalan hidupnya sendiri. Sedangakn teori ekofeminisme adalah teori yang melihat individu secara komprehensif, yaitu sebagai makhluk yan terikat dan berinteraksi dengan lingkungannya.
Ekofeminsme mempunyai manifesto yang disebut A Declaration of Independence, yang isinya adalah sebagai berikut:
“When in the cource human events, it become necessary to create a new bond among people of earth, connecting each to the other, undertaking equal responsibilies under the lows of nature, a decent respect for the welfare of humankind and all life on earth requires us to Declare our independence….that humankind has not woven the web of life; we are but one thread within it. Whatever we do  to the web, we do to ourselves”[8]



[2] Ratna Megawangi, Ph.D, dkk, Memboncang Feminisme, Surabaya, Risalah Gusti, 2008, hlm 210
[3] Ratna Megawangi, Ph.D, dkk, Memboncang Feminisme, Surabaya, Risalah Gusti, 2008, hlm 209.s
[4] Feminisme dengan segala macam teorinya mendapatkan momentumnya di Barat pada kurun waktu 1960-an sampai 1970-an, dipengaruhi oleh paham materialisme yang menganggap sikap dasar manusia adalah semata-mata untuk memenuhi kepentingan pribadinya (konsep Hobbesian, homo homini lupus). Karenanya kehiupan perempuan masa itu diwarai dengan pola relasi dominasi, penindasan, dan konflik kepentingan yang berkepanjangan. Karl Marx mengatakan bahwa basis kehidupan masyarakat berdasarkan pola relasi material dan ekonomi yang selalu menimbulkan konflik. Fiendrich Engels dalam bukunya Origins of the Family, Private Property, and the State (1884) yang menyatakan bahwa suami adalah cerminan dari kaum borjuis, dan istri sebagai kaum proletar yang tertindas. “……the wife became the head servant, excluded from all participation in social production.” Dan dalam halaman yang lain dikatakan pula, “The individual family is founded on the open or concealed domestic slavery of the wife….”, lihat  ibid. hlm 223.
[5] Pada tahun 1980-an terjadi banyak kritikan dalam diskusi-diskusi yang terfokus pada feminine yang cenderung menerima perbedaan perempuan dan laki-laki. Mereka mulai percaya bahwa perbedaan gender bukan semata-mata konstruksi social budaya tetapi juga instrinsic. Teori-teori feminisme modern berasumsi bahwa individu adalah makhluk otonom yang lepas dari pengaruh lingkungannya dan berhak menentukan jalan hidupnya sendiri. Dari berbagai banyak pengalaman Barat dalam sosialisasi perempuan muncul feminisme Marxisme, sosialis dan radikal yang menyatakan bahwa sikap feminin pada perempuan diakibatkan oleh adanya sosialisasi, bukan karena fitrah. Sehingga kaum feminis menginginkan para perempuan mengadopsi kualitas maskulin dengan cara “mendewi-tololkan” perempuan yang berperan sebagai ibu. Lihat ibid, hlm. 214.

[6] Nature is Feminist Isu. Hal.1
[7] ibid hal.2
[8] “A Declaration of Independence”, Ecofeminist Newslatter 1, no. 1 (Sring 1990): p.7